Senin, 03 November 2014

MASALAH DAN TANTANGAN DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BMN/BMD DI INDONESIA

Reformasi dalam hal pengelolaan keuangan negara berimplikasi pula terhadap pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pengelolaan BMN/BMD mengacu kepada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Jo. PP nomor 38 tahun 2008. Masih banyak terjadi kelemahan dalam implementasi pengelolaan BMN/BMD yang mengakibatkan banyak aset negara yang rusak sebelum waktunya serta pemborosan anggaran negara akibat proses perencanaan dan penganggaran BMN/BMD yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil satuan kerja. Dibawah ini adalah jurnal mengenai perencanaan dan penganggaran BMN/BMD di Indonesia.

Selasa, 21 Oktober 2014